You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Pajak di Kalibaru Ditargetkan Capai Rp 13 Miliar
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penerimaan Pajak di Kalibaru Ditargetkan Capai Rp 13 Miliar

Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Cilincing kembali melakukan jemput bola pelayanan di Kantor Kelurahan Kalibaru, Jalan Kalibaru Timur 1, No 2, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (29/10). Di wilayah ini, dari Rp 13 miliar penerimaan yang ditargetkan, 90 persen telah terpenuhi.

Ini kegiatan jemput bola yang terakhir kita lakukan. Kita sangat puas ya, karena target pajak di kelurahan ini mencapai 90 persen

Kepala UPPD Cilincing, Muhammad Juhfa mengatakan, aksi jemput bola yang dilakukan merupakan rangkaian kegiatan terakhir aksi jemput bola di tujuh kelurahan di Kecamatan Cilincing.

"Ini kegiatan jemput bola yang terakhir kita lakukan. Kita sangat puas ya, karena target pajak di kelurahan ini mencapai 90 persen," katanya.‎

RPTRA di Jakut akan Dipasangi Software

Camat Cilincing, Nana Hendriana mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap warga setempat. Penduduk yang sebagian besar berprofesi sebagai buruh, tak memiliki banyak waktu untuk mengurusi berbagai dokumen khususnya pajak.

"Kita selalu mencoba, bagaimana caranya agar warga tidak ribet. Makanya pelayanan ini kita harapkan menjadi jalan, warga taat pajak," ujarnya.‎



Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye931 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati